Banyak warga berharap agar proses pemekaran dapat segera diinisiasi melalui kajian akademik dan penguatan dokumen pendukung yang dibutuhkan dalam proses administratif ke tingkat pusat.
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur pun menyambut baik aspirasi ini.
Dalam beberapa kesempatan, Bupati Lombok Timur menyatakan bahwa pihaknya akan mendukung jika ada kajian resmi dan dukungan masyarakat yang kuat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah NTT: Aspirasi Pembentukan Kabupaten Adonara Mimpi Lama Masyarakat Setempat
BACA JUGA:Aspirasi Pemekaran Wilayah NTT: Calon Kota Maumere, Harapan Baru dari Kabupaten Sikka
Ia menekankan pentingnya pemekaran wilayah dalam konteks peningkatan kesejahteraan dan efektivitas layanan publik.
“Kalau sudah ada kajian dan syaratnya terpenuhi, tentu kita dukung. Ini bagian dari aspirasi masyarakat yang harus kita dengar,” ungkap Bupati dalam salah satu forum Musrenbang di awal tahun 2025.
Potensi Pengembangan Wilayah
Jika nantinya ditetapkan sebagai kota administratif, Selong diproyeksikan memiliki beberapa wilayah kecamatan tambahan hasil pemekaran dari kecamatan induk dan sekitarnya.
Dengan konsep tata ruang yang terencana, Selong dapat dibagi menjadi beberapa wilayah administratif baru seperti:
Kecamatan Selong Barat (wilayah pusat ekonomi dan pemerintahan)
Kecamatan Selong Timur (wilayah pemukiman dan pendidikan)
Kecamatan Selong Selatan (basis pertanian dan perdagangan lokal)
Pemekaran ini akan memperkuat struktur pemerintahan serta meningkatkan efektivitas pengelolaan wilayah, sekaligus membuka peluang investasi baru di sektor properti, perdagangan, dan jasa.
Strategi Mewujudkan Kota Selong
Proses pembentukan daerah otonomi baru seperti Kota Selong tidak bisa dilakukan secara instan. Diperlukan sejumlah tahapan penting, antara lain: