Pemerintah provinsi dan pusat diharapkan memberikan dukungan penuh, terutama dari sisi anggaran melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Uniknya, wacana pembentukan Calon Kabupaten Kutai Utara mendapatkan dukungan luas dari tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga kalangan pemuda.
Ini penting, mengingat dalam sejarah pemekaran daerah di Indonesia, banyak rencana pemekaran yang gagal karena kurangnya legitimasi dari masyarakat setempat.
Di Kutai Utara, tokoh-tokoh adat Dayak, Banjar, dan Bugis setempat bersatu padu menyuarakan dukungan.
Mereka menyadari bahwa keberadaan pemerintahan baru akan mempercepat pembangunan, memperkuat pelestarian budaya lokal, serta mencegah marginalisasi masyarakat adat.
Mereka pun berharap, dalam struktur pemerintahan baru nanti, keterwakilan masyarakat lokal menjadi prioritas, baik di tingkat legislatif, eksekutif, maupun lembaga adat.
Pemekaran yang Berkelanjutan dan Berkeadilan
Salah satu catatan penting dalam rencana pemekaran ini adalah memastikan bahwa pemekaran dilakukan secara berkelanjutan dan berkeadilan.
Artinya, pemekaran harus benar-benar membawa manfaat bagi seluruh masyarakat, bukan hanya segelintir elit politik atau pemilik modal.
Selain itu, pembentukan Calon Kabupaten Kutai Utara harus memperhatikan aspek lingkungan hidup.
Mengingat wilayah ini banyak terdiri dari hutan tropis dan daerah resapan air, pembangunan harus mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development).
Pemerintah juga perlu menyiapkan grand design tata ruang wilayah yang memperhatikan keseimbangan antara eksploitasi sumber daya alam dan konservasi lingkungan.
Posisi Strategis Menopang IKN Nusantara
Rencana pemekaran Kutai Utara juga tidak bisa dilepaskan dari proyek besar nasional: pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
Wilayah Kutai Utara berada di kawasan yang bisa menjadi penyangga logistik, pangan, dan sumber daya untuk IKN.
Dengan pemekaran ini, Kutai Utara dapat menjadi sentra produksi bahan pangan, energi, dan hasil hutan untuk menopang kebutuhan IKN, sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi penduduk setempat.