Namun desakan daerah-daerah seperti di Sumatera Selatan, Kalimantan, dan Sulawesi menunjukkan bahwa kebutuhan pemekaran memang nyata untuk mendorong pertumbuhan daerah.
Jika moratorium dicabut di masa depan, bisa dipastikan Sumselbar dan Musi Raya termasuk dalam daftar calon provinsi baru yang paling siap secara administratif.
Kota Lubuklinggau saat ini berdiri di persimpangan sejarah.
Apakah akan bergabung dengan Provinsi Sumselbar dan menjadi motor penggerak pembangunan kawasan barat Sumatera Selatan?
Ataukah memilih bergabung dengan Provinsi Musi Raya dan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru berbasis sumber daya alam?.
Apapun pilihannya, yang pasti adalah komitmen semua pihak dibutuhkan untuk memastikan bahwa pemekaran benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar ambisi politik segelintir elit.
Masa depan Lubuklinggau kini berada di tangan rakyatnya.