Pemekaran Wilayah Kaltim: Tenggarong, Calon Kota Baru dengan Sejarah Panjang sebagai Pusat Kesultanan Kutai

Rabu 30-04-2025,08:12 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Selama ini, banyak pelayanan publik masih tersentralisasi di wilayah Kukar secara menyeluruh, tanpa memperhatikan kebutuhan spesifik masyarakat Tenggarong. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kaltim: Calon Kabupaten Kutai Utara Membuka Akses ke Wilayah Pedalaman

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kaltim: Kutai Pesisir, Calon Kabupaten Strategis di Pintu Gerbang IKN Nusantara

Dengan menjadi kota, pemerintah daerah dapat lebih fokus dan fleksibel dalam menyusun kebijakan, perencanaan tata ruang, serta penyediaan fasilitas publik yang sesuai dengan karakter dan kebutuhan masyarakat perkotaan.

4. Identitas Budaya yang Kuat

Dengan status kota, Tenggarong akan memiliki payung hukum dan kelembagaan tersendiri untuk melestarikan budaya lokal.

Festival budaya seperti Erau, yang merupakan warisan Kesultanan Kutai, dapat dikembangkan lebih profesional dengan dukungan APBD kota sendiri, dan bukan sekadar bagian dari anggaran kabupaten.

Wilayah Cakupan: Kecamatan Tenggarong dan Tenggarong Seberang

Dalam skema pemekaran wilayah, Kecamatan Tenggarong dan Tenggarong Seberang disebut sebagai wilayah inti calon Kota Tenggarong. 

Keduanya memiliki konektivitas yang baik, termasuk jembatan penghubung di atas Sungai Mahakam. 

Kawasan ini memiliki kepadatan penduduk yang tinggi dan sudah menunjukkan ciri-ciri urbanisasi yang jelas.

Secara teknis, kriteria dasar pembentukan kota—seperti jumlah penduduk, pendapatan daerah, potensi ekonomi, dan kelengkapan infrastruktur—telah terpenuhi. 

Kini, tinggal menunggu kajian akademis, rekomendasi DPRD, serta dukungan dari masyarakat dan elite politik di Kalimantan Timur.

Dukungan dan Tantangan

Dukungan dari Tokoh Masyarakat dan Pemerintah Daerah

Beberapa tokoh adat dan masyarakat Tenggarong telah menyuarakan dukungan terhadap pemekaran ini. 

Kategori :