Mereka menganggap status kota akan membawa dampak positif, terutama dalam hal pelestarian budaya lokal yang selama ini hanya menjadi pelengkap dalam kebijakan kabupaten yang terlalu luas cakupannya.
Pemerintah Kabupaten Kukar juga menunjukkan sinyal positif, mengingat pemekaran wilayah ini akan membuat beban kerja administratif kabupaten menjadi lebih ringan.
Dengan adanya Kota Tenggarong, Kukar dapat fokus pada pembangunan wilayah pinggiran dan pedalaman yang selama ini kurang tersentuh.
Tantangan Regulasi dan Moratorium DOB
Namun, seperti usulan pemekaran lainnya di Indonesia, proses ini menghadapi tantangan berupa moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang masih berlaku sejak 2014.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri masih menahan pembentukan daerah baru dengan alasan efisiensi anggaran dan konsolidasi kelembagaan.
Meskipun demikian, wacana ini tetap hidup melalui forum-forum aspirasi masyarakat dan kajian akademis yang terus dilakukan.
Jika moratorium dicabut, Tenggarong sangat berpeluang menjadi salah satu prioritas utama dalam daftar calon kota baru di Indonesia.
Dampak Positif dari Pemekaran Kota Tenggarong
1. Peningkatan Pelayanan Publik
Pemerintahan kota akan memiliki kewenangan lebih besar dalam mengelola kebutuhan warganya.
Akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, perizinan, dan administrasi kependudukan akan menjadi lebih cepat dan responsif.
2. Pembangunan Infrastruktur yang Lebih Terarah
Dengan APBD Kota tersendiri, pembangunan dapat difokuskan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dalam kota seperti jalan lingkungan, drainase, transportasi publik, hingga kawasan pemukiman yang tertata.
3. Pelestarian Budaya Lokal
Sebagai kota dengan identitas sejarah kuat, keberadaan lembaga kebudayaan daerah akan diperkuat.