Jokowi Tantang Digital Forensik Ijazah: Lapor ke Polda Metro Jaya demi Klarifikasi Hukum

Rabu 30-04-2025,14:51 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

JAKARTA, PALPOS.ID - Jokowi Tantang Digital Forensik Ijazah: Lapor ke Polda Metro Jaya demi Klarifikasi Hukum.

Dalam langkah tegas untuk mengakhiri polemik yang terus digoreng publik terkait dugaan penggunaan ijazah palsu, Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, resmi melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Rabu (30/04/2025). 

Jokowi bahkan dengan terbuka mempersilakan penyidik melakukan digital forensic untuk membuktikan keaslian dokumen ijazahnya.

Pernyataan ini menegaskan sikap Jokowi yang tidak ingin membiarkan kabar miring tersebut terus berkembang tanpa dasar hukum. 

BACA JUGA:Herman Deru - Cik Ujang Kompak Parade Senja dengan Prabowo, Jokowi dan SBY

BACA JUGA:Jokowi Kritik Instruksi Megawati: Retret Kepala Daerah Adalah Tugas Pemerintahan

Ia ingin membawa persoalan ini ke jalur hukum agar terang-benderang dan tidak menjadi konsumsi fitnah politik yang merusak ruang publik.

“Kalau diperlukan, ya silakan (digital forensik), yang jelas sudah kita bawa ke ranah hukum,” ujar Jokowi kepada awak media usai keluar dari ruang pelaporan.

Langkah ini menegaskan bahwa Jokowi tidak akan tinggal diam menghadapi tudingan yang dianggap tidak berdasar dan hanya memperkeruh suasana politik nasional menjelang tahun-tahun krusial peralihan kekuasaan.

Laporan Langsung oleh Jokowi: Menyikapi Fitnah dengan Langkah Hukum

Apa yang membuat langkah Jokowi berbeda dari kebanyakan pejabat publik adalah keterlibatan langsungnya dalam melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya. 

BACA JUGA:KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto, PDIP Tuduh Upaya Alihkan Isu Jokowi Pemimpin Terkorup Dunia 2024

BACA JUGA:Jokowi Tanggapi Santai Nominasi Tokoh Dunia Kategori Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi Versi OCCRP

Ia tidak mewakilkan hal tersebut kepada kuasa hukumnya secara sepenuhnya, tetapi hadir secara pribadi. 

Ini menjadi sinyal kuat bahwa dirinya memandang tuduhan tersebut tidak bisa disepelekan meski pada dasarnya hanya dianggap sebagai perkara “ringan.”

Kategori :