BACA JUGA:Datangi Muba, Kapolda Sumsel Komitmen Penegakan Hukum Penyalahgunaan Minyak Ilegal
BACA JUGA:Diduga Gudang Penimbunan Minyak Ilegal di Babat Toman Terbakar
Sebaran Sumur Ilegal dan Tantangan Pengawasan
Laporan Kementerian ESDM mencatat bahwa aktivitas pengeboran ilegal banyak ditemukan di berbagai provinsi, terutama di daerah penghasil minyak seperti:
Musi Banyuasin, Sumatera Selatan
Aceh
Jambi
Jawa Tengah
Jawa Timur
Sebagian besar sumur minyak ilegal ini berada di wilayah-wilayah yang sebelumnya merupakan lapangan minyak aktif namun telah ditinggalkan oleh kontraktor resmi karena faktor keekonomian.
Di banyak kasus, masyarakat lokal kemudian mengambil alih pengelolaan secara mandiri dengan peralatan sederhana, namun tanpa mengikuti standar keselamatan, perizinan, maupun prosedur lingkungan hidup.
Akibatnya, aktivitas ini tidak hanya berisiko memicu kecelakaan, tetapi juga menyebabkan kebocoran minyak, pencemaran lingkungan, hingga kebakaran sumur yang telah terjadi berulang kali.
Potensi Ekonomi dan Kontribusi bagi Daerah
Terlepas dari sisi gelapnya, aktivitas pengeboran minyak ilegal ini sejatinya memiliki potensi ekonomi yang luar biasa.
Dengan estimasi 20 ribu barel per hari, nilai produksi minyak masyarakat bisa mencapai lebih dari USD 1 juta per hari, jika diasumsikan harga minyak mentah dunia berada di kisaran USD 50 per barel.
Bayangkan jika potensi ini dikelola dengan benar dan dimasukkan ke dalam sistem ekonomi resmi: negara bisa mendapatkan pemasukan dari pajak, masyarakat tetap memperoleh penghasilan yang layak, dan keselamatan kerja serta kelestarian lingkungan tetap terjaga.