Produksi Sumur Minyak Ilegal di Indonesia Capai 20 Ribu Barel per Hari: Termasuk di Sumatera Selatan

Produksi Sumur Minyak Ilegal di Indonesia Capai 20 Ribu Barel per Hari: Termasuk di Sumatera Selatan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Produksi Sumur Minyak Ilegal di Indonesia Capai 20 Ribu Barel per Hari: Termasuk di Sumatera Selatan.
Fenomena sumur minyak ilegal yang dikelola masyarakat kian menjadi perhatian serius pemerintah.
Dalam pernyataan terbarunya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa produksi minyak dari aktivitas pengeboran ilegal di Indonesia telah mencapai angka yang mengejutkan, yakni antara 10 ribu hingga 20 ribu barel per hari (BOPD – Barrel Oil Per Day).
Jumlah tersebut bukanlah angka kecil. Sebagai perbandingan, banyak wilayah kerja (WK) migas resmi di Indonesia yang bahkan tidak mampu menghasilkan produksi sebanyak itu dalam satu hari.
BACA JUGA:Operasi Gabungan Dishut Sumsel dan Jambi Tertibkan Sumur Minyak Ilegal di Hutan Harapan PT REKI
BACA JUGA:Polsek Keluang Berhasil Bekuk Pelaku Penyebab Kebakaran Sumur Minyak Ilegall
Angka 20 ribu barel per hari ini mencerminkan besarnya potensi energi yang saat ini masih belum terkelola secara formal dan berisiko tinggi dari sisi keselamatan, lingkungan, serta kerugian negara akibat tidak masuknya pendapatan dari sektor ini ke kas negara.
Sumur Minyak Ilegal: Aktivitas Luas, Payung Hukum Masih Minim
Menurut Bahlil, saat ini pemerintah tengah menyusun Peraturan Menteri (Permen) baru yang akan menjadi dasar hukum dalam menertibkan praktik pengeboran ilegal ini.
Regulasi tersebut ditujukan untuk menciptakan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini mengelola sumur-sumur minyak secara mandiri.
“Kita sekarang lagi menyusun Permen. Sekarang kan kita punya illegal drilling itu banyak sekali, kurang lebih sekitar 10-20 ribu barel per day, dan juga ada sumur-sumur masyarakat. Ini harus diatur agar tidak ada tekanan dari oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Bahlil saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jumat (02/05/2025).
BACA JUGA:Pemilik Sumur Minyak Ilegal yang Terbakar di Tanjung Dalam diamankan
BACA JUGA:Dede Pengurus Sumur Minyak Ilegal yang Terbakar di Tanjung Dalam diamankan
Ia menekankan pentingnya keberadaan regulasi ini agar masyarakat tidak lagi merasa "dikejar-kejar" oleh aparat atau pihak yang menyalahgunakan wewenang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: