Aspirasi pemekaran ini bukan hanya digaungkan oleh tokoh-tokoh masyarakat, tetapi juga telah mendapatkan dukungan dari berbagai elemen strategis, termasuk kalangan DPRD, tokoh agama, lembaga adat, dan organisasi kepemudaan.
Sejumlah kepala desa dari sembilan kecamatan pengusul pun telah berkoordinasi membentuk forum perjuangan pemekaran Bantal Cimale.
Mereka menilai, selain demi percepatan pembangunan, pembentukan kabupaten baru akan menciptakan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.
Pemerintah Kabupaten Majalengka sendiri dikabarkan tidak menutup diri terhadap aspirasi ini.
Namun, proses menuju pemekaran masih bergantung pada kebijakan pemerintah pusat, terutama terkait moratorium pembentukan DOB yang hingga saat ini masih belum dicabut secara resmi oleh Kementerian Dalam Negeri.
Meskipun memiliki potensi besar, Bantal Cimale tetap menghadapi sejumlah tantangan penting untuk menjadi kabupaten mandiri. Di antaranya adalah:
Ketersediaan Infrastruktur Dasar
Beberapa kecamatan masih minim akses jalan beraspal.
Fasilitas pendidikan dan kesehatan belum merata.
Kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM)
Dibutuhkan tenaga birokrat, guru, dan tenaga medis yang cukup jika kelak berdiri sebagai kabupaten baru.
Kesiapan Administrasi dan Anggaran
Pemerintah daerah baru harus menyiapkan perangkat administratif, termasuk pemilihan ibu kota kabupaten sementara dan lokasi pembangunan kantor pemerintahan.
Namun, tantangan ini bukan hal yang tak dapat diatasi. Dengan perencanaan yang matang dan dukungan berbagai pihak, wilayah ini dapat tumbuh menjadi kabupaten yang mandiri dan maju.
Salah satu isu yang mencuat dalam rencana pembentukan Kabupaten Bantal Cimale adalah penentuan ibu kota.
Sejauh ini, Kecamatan Cikijing dan Talaga menjadi kandidat kuat. Keduanya memiliki keunggulan masing-masing: