Menurutnya, setiap desa menyimpan potensi ekonomi yang besar, utamanya di sektor pertanian, peternakan, perikanan, dan kerajinan lokal.
Untuk mengoptimalkan potensi tersebut, Riza mendorong setiap kepala desa untuk melakukan inventarisasi dan pendataan potensi desa.
Data itu nantinya menjadi dasar dalam merumuskan strategi koperasi.
“Kita perlu mendata potensi desa dengan baik. Mulai dari hasil tani, peternakan, perikanan, hingga kerajinan. Kopdes Merah Putih inilah yang nantinya akan menjadi alat untuk mengelola dan memasarkan hasil produksi tersebut,” jelas Wamendes Riza.
Kopdes Sebagai Solusi Pengangguran di Desa
Lebih dari sekadar badan usaha, Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi solusi bagi pengangguran di desa.
Riza menyebutkan bahwa kehadiran koperasi ini akan membuka lapangan kerja baru di sektor-sektor produktif yang selama ini belum terkelola secara optimal.
“Yang nganggur-nganggur di desa itu nanti bisa kerja. Bisa bantu kelola pertanian, perikanan, atau produksi kerajinan. Jadi ini bukan hanya soal koperasi, tapi bagaimana menciptakan ekosistem ekonomi lokal yang sehat,” tambah Riza.
Dengan koperasi yang kuat, desa bisa mengembangkan sistem reseller produk lokal, pemasaran daring, hingga pengembangan sektor pariwisata berbasis komunitas.
Semua kegiatan ekonomi tersebut dapat dimotori oleh Kopdes Merah Putih sebagai lembaga usaha milik warga desa.
Dukungan Pemda dan Pemprov Sulawesi Tenggara
Gubernur Sulawesi Tenggara dan jajaran Pemerintah Daerah menyambut baik kebijakan ini.
Dalam peluncuran Kopdes Merah Putih se-Sultra, pemerintah provinsi menyatakan kesiapan untuk mendampingi dan mengawal proses pembentukan koperasi di seluruh desa.
Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa regulasi daerah akan diselaraskan agar mendukung program-program desa berbasis koperasi, termasuk fasilitasi pelatihan, pembinaan, hingga penyediaan pasar lokal dan regional.
Langkah Strategis Pemerintah: Mempercepat Ekonomi Desa
Pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan bagian dari strategi nasional pemerintah dalam mendorong kemandirian ekonomi desa.
Pemerintah menyadari bahwa penguatan struktur ekonomi lokal adalah pondasi untuk pembangunan berkelanjutan di tingkat akar rumput.
Dengan koperasi yang legal dan terintegrasi dalam sistem nasional, desa-desa tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi menjadi aktor utama pembangunan itu sendiri.
Langkah ini juga sejalan dengan arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo yang ingin mempercepat pengentasan kemiskinan dan pengangguran melalui strategi penguatan kelembagaan ekonomi lokal.