Program bantuan serupa terakhir kali dijalankan pada tahun 2022, ketika Presiden Joko Widodo menginstruksikan pemberian bantuan langsung tunai sebesar Rp600 ribu sekali bayar kepada pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Saat itu, program ini menjadi bagian dari respons terhadap dampak ekonomi pandemi Covid-19.
BACA JUGA:Berikut Cara Cek Status Penerima BSU Pekerja 2023, Semoga Terdaftar Ya!
BACA JUGA:Apa Kabar BSU Pekerja 2023 Rp600 Ribu? Ini Penjelasan Resmi Kemnaker
Namun pada 2025 ini, menurut Menko Perekonomian, nominal bantuan tidak akan sebesar tahun 2022.
“Tidak, tidak segitu (nominalnya), lebih kecil,” ujar Airlangga.
Pemerintah, lanjut Airlangga, tengah menghitung ulang kebutuhan anggaran agar program ini dapat menjangkau lebih banyak penerima dengan alokasi anggaran yang lebih efisien.
Sementara itu, regulasi dan syarat penerima manfaat masih dalam proses finalisasi oleh kementerian terkait.
Stimulus Ekonomi Terintegrasi: Enam Paket Bantuan Siap Digerakkan
BSU merupakan bagian dari enam paket stimulus ekonomi yang dirancang pemerintah untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi dan konsumsi rumah tangga. Selain BSU, lima stimulus lainnya meliputi:
BACA JUGA:Tanpa BSU Pekerja, Ini 5 Bansos Dikucurkan Pemerintah Tahun 2023...
BACA JUGA:Anda Tidak Terima Bansos Dana BSU Pekerja, Segera Lakukan Langkah Ini
Diskon tarif tol selama masa liburan sekolah,
Diskon tarif listrik hingga 50 persen bagi pelanggan tertentu,
Penambahan alokasi bantuan sosial (bansos),
Perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) di sektor padat karya,