PALPOS.ID - Hampir setahun buron, Sugiarto (38), warga Jalan Rijani RT 08 Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Lubuklinggau Selatan.
Tersangka berhasil ditangkap saat sedang menjaga istrinya di Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau, Minggu 2 Juni 2025, sekitar pukul 17.30 WIB.
Kapolsek Lubuklinggau Selatan AKP I Nyoman Sutrisna, melalui Kanit Ipda Hari Ardiansyah menjelaskan kronologis kasus yang melibatkan tersangka.
Berawal dari laporan pencurian batre tower milik PT. Infratech Indonesia yang terjadi pada Minggu 10 September 2023, sekitar pukul 11.30 WIB.
Aksi pencurian itu setelah Bunyamin salah satu karyawan di perusahaan tersebut mendapat pesan masuk yang berisi pemberitahuan tentang kendala pada salah satu tower yang terletak di Jalan Raya Tugumulyo RT 02 Kelurahan Karang Ketuan, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau.
Saat Bunyamin cek ke lokasi ternyata ada baterai tower yang hilang.
Saat di cek CCTV di temukan mobil yang digunakan tersangka Sugiarto (selaku pekerja perbaikan tower), sehingga menimbulkan kecurigaan terhadap tersangka.
Kemudian saksi Bunyamin, langsung mengecek tersangka ke rumahnya, ternyata tersangka sudah kabur.
BACA JUGA:Wagub Cik Ujang Harapkan Dangdut Fest Lahirkan Penyanyi Sumsel Berprestasi Nasional
BACA JUGA:Polres Lubuklinggau Resmi Tetapkan Oknum Guru AY Tersangka
Akibat kejadian tersebut pihak PT. Infratech Indonesia mengalami kerugian berupa dengan total senilai Rp51 juta dan melaporkannya ke Polsek Lubuklinggau Selatan.
"Adapun. Barang yang hilang sesuai laporan 4 unit Baterai weida 1000ah, 5 unit Module UBBP, 2 unit Module UMPT dan 8 unit SFP," jelas Ipda Hari.
Atas laporan itu tersangka yang sempat buron hampir setahun terakhir, kemudian ditangkap saat berada di Rumah Sakit.