Menteri Yassierli mengungkapkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan berbagai instansi untuk menyaring data secara akurat.
“Data penerima harus kami saring terlebih dahulu agar sesuai dengan kriteria. Kami sedang mengupayakan agar BSU bisa mulai disalurkan Kamis, 5 Juni 2025,” ujar Yassierli.
BSU Masuk Dalam Paket Stimulus Rp 24,4 Triliun
BSU merupakan salah satu dari lima bentuk stimulus fiskal yang diluncurkan pemerintah dalam tahun anggaran 2025. Empat stimulus lainnya antara lain:
Potongan tarif transportasi (kereta, bus, dan kapal)
Diskon tarif tol di berbagai ruas nasional
Peningkatan nominal bantuan sosial rutin
Potongan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian
Kelima stimulus ini diharapkan mampu memberikan dampak ganda, yaitu mengurangi beban masyarakat serta menjaga perputaran ekonomi lokal dan nasional.
Agar program ini berjalan optimal, pemerintah memastikan bahwa penyaluran BSU dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.
Penyaluran dilakukan langsung ke rekening penerima yang telah diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan dan bank penyalur yang ditunjuk pemerintah.
Untuk menghindari kebocoran, masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam penerimaan bantuan.
Kemenaker membuka kanal pengaduan publik serta menyediakan layanan call center BSU 2025 yang bisa diakses secara daring.
BSU 2025 Jadi Harapan Pekerja Bergaji Rendah
Dengan berbagai tekanan global yang memengaruhi harga kebutuhan pokok dan biaya hidup, BSU menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat kelas pekerja.
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran bulanan para pekerja serta memperkuat fondasi konsumsi rumah tangga sebagai mesin penggerak ekonomi nasional.
Meski jumlah bantuannya tidak besar, kehadiran BSU tetap dinilai penting, apalagi menjelang tahun fiskal baru dan dalam situasi ketidakpastian global.