Konsultasi Hukum Makin Mudah, Kemenkum Hadirkan 5.008 Pos Bantuan Hukum

Kamis 05-06-2025,21:30 WIB
Reporter : Septi
Editor : Dahlia

Saya berharap teman-teman yang mengikuti pelatihan paralegal maupun juru damai ini bisa menjadi atensi.

Saya mohon kepada teman-teman kantor wilayah Kemenkum untuk bisa melakukan pendampingan, permudah untuk melakukan proses itu dan bantu bekerja sama dengan Ikatan Notaris di daerah untuk bisa mempercepat proses tersebut,” pinta Supratman.

Dalam acara peluncuran Posbankum ini, Kemenkum juga meluncurkan Portal Informasi Bantuan Hukum yang berisi Aplikasi Ruang Paralegal (Apregal), Aplikasi Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan, Aplikasi Sidbankum, Aplikasi Literasi Hukum, dan Aplikasi Penyuluhan Hukum.

Di momen yang sama, dilakukan pula penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kementerian Hukum dengan Mahkamah Agung tentang Penyelenggaraan Kegiatan Peacemaker Justice Award 2025; Kemenkum dengan Kementerian Dalam Negeri tentang  Sinergitas Tugas dan Fungsi Dalam Pelaksanaan Pembinaan Hukum; Kemenkum dengan  Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal tentang Sinergisitas Tugas dan Fungsi Dalam Pelaksanaan Pembinaan Hukum dan Advokasi Masyarakat Desa; serta Kemenkum dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentang Sinergisitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pembinaan Hukum Serta Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.*

Kategori :