Endah menegaskan bahwa semua hewan yang akan dikirim atau diterima harus memenuhi persyaratan karantina, termasuk laporan kepada petugas dan kelengkapan dokumen.
Pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh menjadi syarat utama agar hewan tersebut dapat dilalulintaskan secara legal dan aman.
“Hewan yang dilalulintaskan harus terjamin kesehatannya, itu intinya,” tegasnya.
BACA JUGA:Jaga Kelancaran Arus Mudik dan Idulfitri, Karantina Sumsel Gelar Operasi Patuh Karantina
BACA JUGA:Menuju Pasar Global: Balai Karantina Fasilitasi Ekspor Serat Nanas Prabumulih hingga ke Spanyol
Kolaborasi Lintas Instansi Demi Keamanan Bersama
Operasi ini melibatkan sinergi lintas sektor antara Karantina Sumsel, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan, Koramil Sungsang, dan Polsek Sungsang.
Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat sistem pengawasan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama menjelang perayaan Iduladha yang identik dengan penyembelihan hewan kurban.
“Kita terus melakukan kolaborasi dalam berbagai aspek, baik pelayanan, pengawasan, maupun langkah-langkah preventif lain untuk menjaga Sumatera Selatan dari risiko penyebaran hama dan penyakit,” pungkas Endah.
Peran Strategis Pelabuhan Tanjung Api-Api
Sebagai salah satu pelabuhan utama yang menghubungkan Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, Tanjung Api-Api memiliki peran strategis dalam lalu lintas komoditas pertanian.
Lonjakan arus barang, termasuk ternak dan hasil pertanian, memerlukan pengawasan intensif agar wilayah Sumsel tetap bebas dari wabah hewan dan tanaman yang bisa merugikan secara ekonomi maupun kesehatan publik.
Melalui kegiatan seperti Operasi Patuh Karantina ini, Karantina Sumsel berkomitmen untuk terus menjaga wilayahnya dari potensi gangguan kesehatan hewan dan pertanian yang datang dari luar.
Edukasi, pengawasan, dan sinergi lintas lembaga menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem ketahanan pangan dan kesehatan hewan yang tangguh di Sumatera Selatan.