PALPOS.ID - Aspirasi Pemekaran Wilayah Bengkulu: Bengkulu Utara Siap Memisahkan Diri dan Menjadi Provinsi Baru.
Wacana pemekaran wilayah Bengkulu kembali mencuat di Pulau Sumatera.
Sejumlah tokoh masyarakat, terutama dari kawasan utara Bengkulu, mengusulkan pemekaran wilayah Bengkulu dengan membentuk provinsi baru yang diberi nama Provinsi Bengkulu Utara.
Usulan pemekaran wilayah Bengkulu ini didasarkan pada potensi besar wilayah utara Bengkulu yang belum sepenuhnya tergarap optimal di bawah naungan provinsi induk.
BACA JUGA:Aspirasi Pemekaran Wilayah Bengkulu: Pembentukan Kabupaten Ulau Palik Terus Bergulir
Letak geografis menjadi salah satu alasan kuat di balik usulan pemekaran wilayah Bengkulu ini.
Kabupaten-kabupaten seperti Mukomuko, Bengkulu Utara, Lebong, hingga sebagian wilayah Rejang Lebong, selama ini dinilai cukup jauh dari pusat pemerintahan provinsi menginginkan pemekaran wilayah Bengkulu.
Akibat jauh dari provinsi induk, akses terhadap pelayanan publik, infrastruktur, dan pemerataan pembangunan kerap tertinggal, hingga mengusulkan pemekaran wilayah Bengkulu.
Selain itu, usulan pemekaran wilayah Bengkulu juga berasal dari wilayah-wilayah ini memiliki potensi sumber daya alam dan ekonomi yang besar, namun belum dimanfaatkan secara maksimal.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Bengkulu: Aspirasi Penetapan Kabupaten Lembak Padang Ulak Makin Kuat
BACA JUGA:Aspirasi Pemekaran Wilayah Bengkulu: Usulan Pembentukan Kabupaten Bumi Pekal Kian Melaju
Dengan pembentukan provinsi baru hasil pemekaran wilayah Bengkulu, diharapkan pembangunan dapat lebih merata dan potensi daerah dapat dikembangkan secara optimal.
Daerah yang Masuk dalam Wacana Pemekaran Wilayah Bengkulu
Berikut adalah daerah-daerah yang disebut-sebut masuk dalam skema pembentukan Provinsi Bengkulu Utara: