Palembang, PALPOS.ID - Semangat mengenalkan pentingnya kekayaan intelektual (KI) terus digaungkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui program Guru Kekayaan Intelektual (RuKI).
Kali ini, RuKI Go To School hadir menyapa generasi muda di SMK Negeri 2 Palembang, dengan membawa misi besar menanamkan kesadaran akan Hak Cipta dan Desain Industri sejak usia sekolah.
Kegiatan yang digelar pada Selasa (17/6) ini disambut hangat oleh lebih dari 160 siswa dan guru.
Antusiasme terlihat sejak awal acara, yang dibuka dengan doa oleh Guru KI, Dian Merdiansyah, dan sambutan hangat dari Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Palembang.
BACA JUGA:Wagub Cik Ujang Jawab Pandangan Fraksi DPRD Sumsel Soal Raperda APBD 2024
Dalam sambutannya, Kepala Sekolah menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan kesempatan yang diberikan kepada siswanya untuk belajar langsung dari para praktisi KI.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sumsel, Yenni, dalam sambutan pembukaannya menegaskan pentingnya edukasi sejak dini.
“Sosialisasi ini bertujuan membentuk pola pikir baru agar generasi muda menghargai karya orang lain.
Lebih mudah membangun pemahaman sejak dini daripada mengubah pola pikir yang sudah terbentuk salah,” tegas Yenni.
BACA JUGA:Pemberdayaan Pelaku UMKM dalam Mendukung Program Makan Bergizi di Palembang
Ia menambahkan bahwa peningkatan kesadaran terhadap Hak Cipta dan Desain Industri menjadi pondasi penting dalam kebangkitan ekonomi nasional, sekaligus bentuk perlindungan atas karya dan produk lokal yang semakin berkembang.
Materi yang disampaikan oleh Guru KI Dian Merdiansyah dan Hanggi Dyah Arini mencakup pengenalan hak cipta, contoh pelanggaran KI, serta pentingnya inovasi dan orisinalitas dalam menciptakan karya.
Para siswa terlihat sangat aktif dalam sesi diskusi, dengan berbagai pertanyaan kritis dan tanggapan menarik yang mencerminkan ketertarikan mereka terhadap isu kekayaan intelektual.