“Ini ironis. Kami berharap perusahaan ikut ambil bagian dalam memperbaiki hal ini.
BACA JUGA:Wagub Cik Ujang Jawab Pandangan Fraksi DPRD Sumsel Soal Raperda APBD 2024
Karena pembangunan butuh partisipasi dari semua pihak,” tegasnya.
Gubernur juga meminta agar kendaraan yang belum menggunakan pelat BG segera diurus sebagai bentuk ketaatan terhadap peraturan.
Rakor ini menjadi momentum penting dalam menyatukan visi dan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha, sebagaimana disampaikan Kadis Perkebunan Agus Darwa.
Dengan luas areal perkebunan yang mencapai lebih dari 2,8 juta hektare, sektor ini menjadi andalan Sumsel dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara inklusif dan berkelanjutan.*