BATURAJA, PALPOS.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) melalui Bidang Intelijen menggelar kegiatan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dan Aplikasi Jaga Desa di Kecamatan Lubuk Batang, Selasa 17 Juni 2025.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret Kejari OKU dalam memperkuat sinergi bersama pemerintah desa guna mewujudkan tata kelola desa yang bersih dan akuntabel.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Choirun Parapat, S.H., M.H., didampingi oleh Kasi Intelijen Hendri Dunan, S.H., dan dihadiri oleh Camat Lubuk Batang Emharis Suryadi, S.H., Sekretaris Camat Muhammad Irfan, S.H., Ketua Forum Komunikasi Desa Plando, SIP, serta para kepala desa dan perangkat desa se-Kecamatan Lubuk Batang.
Dalam sambutannya, Kajari menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan implementasi dari fungsi preventif dan edukatif Kejaksaan dalam mendampingi pemerintah desa.
BACA JUGA:Polres OKU Gelar Sunatan Massal Gratis
BACA JUGA:Tim KPK RI Kembali Lakukan Penggeledahan di Kabupaten OKU
Ia menjelaskan bahwa Aplikasi Jaga Desa merupakan tindak lanjut dari Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2023, yang bertujuan mencegah penyimpangan dana desa dan meningkatkan pemahaman hukum aparatur desa.
“Melalui aplikasi ini, kami ingin memastikan bahwa kepala desa dan perangkatnya bekerja sesuai koridor hukum, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Selain itu, Kajari juga menyinggung pentingnya peran Satgas Saber Pungli sesuai amanat Perpres Nomor 87 Tahun 2016 dan Surat Edaran Mendagri Tahun 2018.
Ia menekankan bahwa keberadaan Kejaksaan bukan untuk menakut-nakuti, melainkan menjadi mitra strategis dalam pembangunan desa.
BACA JUGA:Rutan Kelas IIB Baturaja Gelar Razia Blok Hunian, Pastikan Keamanan dan Ketertiban
BACA JUGA:Sahril Elmi Resmi Dilantik Jadi Ketua DPRD OKU
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan oleh Kasi Intelijen Hendri Dunan, S.H., mengenai Saber Pungli dan oleh Kasubsi Intelijen Abdullah Arby, S.H., M.H., mengenai Aplikasi Jaga Desa.
“Kami mengajak seluruh kepala desa agar tidak ragu berkonsultasi dengan Kejaksaan bila menemui kendala.
Mari kita bangun desa yang kuat dan berintegritas,” pungkas Kasi Intelijen.* (len)