Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Menuju Realisasi Kabupaten Kikim Area Berpisah dari Lahat

Rabu 18-06-2025,17:15 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Menuju Realisasi Kabupaten Kikim Area Berpisah dari Lahat.

Pemekaran wilayah Sumatera Selatan terus menjadi isu strategis dalam rangka mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik. 

Untuk pemekaran wilayah Sumatera Selatan, wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Kikim Area dari induknya, Kabupaten Lahat, menjadi sorotan utama dalam dinamika politik dan pembangunan daerah.

Usulan pemekaran wilayah Sumatera Selatan dengan pembentukan Kabupaten Kikim Area bukanlah hal baru. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Usulan Pembentukan Kabupaten Musi Ilir Kembali Menguat

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: 6 Kecamatan Siap Bentuk Kabupaten Muba Timur dan Lepas dari Musi Banyuasin

Gagasan pemekaran wilayah Sumatera Selatan ini telah muncul sejak tahun 2004. 

Lebih dari dua dekade masyarakat lima kecamatan yang tergabung dalam wilayah Kikim Area memperjuangkan pemekaran wilayah Sumatera Selatan dengan terbentuknya kabupaten sendiri.

Alasan pemekaran wilayah Sumatera Selatan ini demi pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan, dan efisiensi pelayanan publik. 

Lima kecamatan tergabung dalam pemekaran wilayah Sumatera Selatan tersebut adalah Kikim Timur, Kikim Tengah, Kikim Barat, Kikim Selatan, dan Pseksu.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Usulan Pembentukan Kabupaten Banyuasin Timur Bergulir Sejak 2014

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kabupaten Musi Banyuasin Siap Melahirkan Tiga Daerah Otonomi Baru

Semangat dan konsistensi perjuangan ini akhirnya membuahkan hasil. 

Pemerintah Kabupaten Lahat dan DPRD Kabupaten Lahat secara resmi memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Kabupaten Kikim Area. 

Dukungan tersebut diperkuat oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan DPRD Provinsi Sumatera Selatan, yang dalam rapat paripurna menyetujui pengajuan Kikim Area sebagai Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB).

Luas Wilayah dan Potensi Alam Melimpah

Kategori :