Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Enam Kecamatan Siap Pisahkan Gelumbang dari Muara Enim

Kamis 19-06-2025,17:20 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Beberapa pasar rakyat, gudang logistik, dan sentra kuliner tumbuh cepat dalam lima tahun terakhir.

Dukungan Masyarakat dan Tokoh Daerah Terhadap Pemekaran

Wacana pemekaran Kabupaten Gelumbang telah mendapatkan dukungan luas dari akar rumput. 

Aspirasi ini diwujudkan dalam pembentukan Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG) yang diketuai oleh Rani Kodim.

Menurut Rani, seluruh syarat administratif dan akademis yang diminta pemerintah pusat telah dipenuhi. 

Dokumen seperti naskah akademik, kajian potensi daerah, dan dukungan politik dari DPRD dan Pemkab Muara Enim sudah rampung sejak lama.

“Semua dokumen yang diperlukan sudah rampung. Kami hanya menunggu pencabutan moratorium oleh pemerintah pusat,” tegas Rani Kodim dalam wawancaranya.

H. Nurul Aman, mantan Wakil Bupati Muara Enim sekaligus Penasehat PPKG, menambahkan bahwa masyarakat sudah sangat siap. 

Ia meyakini pemekaran ini akan mempercepat pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan ekonomi masyarakat.

Statistik dan Komposisi Wilayah Induk: Kabupaten Muara Enim

Sebagai kabupaten induk, Muara Enim merupakan salah satu daerah terluas di Sumatera Selatan, dengan data sebagai berikut:

Luas wilayah: 7.483 km²

Jumlah penduduk: 622.332 jiwa (BPS 2022)

Jumlah kecamatan: 22 kecamatan

Jumlah desa dan kelurahan: 246 desa dan 10 kelurahan

Dengan luas wilayah yang demikian besar dan populasi yang terus bertambah, wajar jika beberapa kecamatan merasa perlu memiliki pemerintahan sendiri demi efektivitas pelayanan publik.

Sayangnya, sejak tahun 2014, pemerintah pusat memberlakukan moratorium pembentukan DOB. 

Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh pertimbangan keuangan negara, efisiensi birokrasi, dan evaluasi atas kinerja DOB yang sudah dibentuk sebelumnya.

Kategori :