Pemblokiran Konten Sejarah Mei 1998: Koalisi Damai Desak Kementerian Komdigi Hentikan Tindakan Sewenang-wenang

Kamis 19-06-2025,19:22 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Tautan asli cuitan

Pada hari yang sama, akun lain yang juga aktif menyuarakan isu sejarah dan data, @perupadata, juga menerima pemberitahuan serupa dari X atas aduan dari Komdigi. Konten yang diunggah pada 15 Juni 2025 itu menyebut:

"Menteri Kebudayaan sedang menulis ulang sejarah, tapi mengabaikan fakta bahwa kerusuhan 1998 diwarnai catatan kelam perkosaan massal. Padahal data menunjukkan ada 152 orang jadi korban kekerasan seksual selama masa kritis, 20 di antaranya meninggal."

Tautan asli cuitan

Kedua unggahan tersebut merupakan bagian dari edukasi publik yang berbasis sejarah dan data. Namun ironisnya, justru dipermasalahkan oleh otoritas pemerintah, tanpa penjelasan transparan mengenai pelanggaran hukum yang spesifik.

BACA JUGA:Buron 8 Bulan, Tersangka Penikaman Hamsi Kontraktor di Muratara Ditangkap Tim Macan Linggau di Jawa Tengah

BACA JUGA:Kolaborasi AVISI dan AMSI Lawan Pembajakan Konten Demi Masa Depan Industri Kreatif dan Media Digital

Minim Transparansi, Potensi Penyalahgunaan Kewenangan

Koalisi Damai menyoroti bahwa dalam setiap aduan tersebut, tidak dijelaskan bagian mana dari konten yang dianggap melanggar, atau undang-undang mana yang dijadikan dasar hukum. Ketidakjelasan ini menunjukkan adanya praktik moderasi konten yang tidak akuntabel, yang dapat membuka ruang bagi penyalahgunaan kekuasaan dan merusak demokrasi.

“Dalam sistem demokrasi, ruang digital harus menjadi tempat warga negara bisa menyuarakan kritik dan sejarah tidak boleh dikaburkan. Permintaan takedown tanpa alasan yang jelas berpotensi menjadi alat sensor,” tegas Koalisi dalam pernyataan resminya.

Tidak Hanya Sejarah: Kritik Tambang dan Isu Perdagangan Juga Kena Takedown

Fenomena ini tidak hanya menyasar isu sejarah. Akun @ZakkiAmali, misalnya, juga mengalami takedown atas cuitannya yang menyoroti dampak tambang nikel di Raja Ampat.

BACA JUGA:Tamsil ASN Non Sertifikasi di OKU Sudah Dibayar

BACA JUGA:Gandeng AMSI dan AJI, Diskominfo Sumsel Inisiasi Fact Checker untuk Tangkal Misinformasi

"Tambang nikel di Raja Ampat mengancam ekosistem laut dan hak hidup masyarakat adat. Tapi negara malah diam."

Tautan asli cuitan

Kategori :