Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Sejarah Panjang Kabupaten Musi Ilir Pisah dari Muba

Jumat 20-06-2025,19:20 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sum atera Selatan: Sejarah Panjang Kabupaten Musi Ilir Pisah dari Muba.

Pemekaran daerah Musi Banyuasin (Muba) kembali menjadi sorotan karena termasuk wacana pemekaran wilayah Sumatera Selatan.

Bahkan, pemekaran wilayah Sumatera Selatan menjadi harapan baru menuju daerah mandiri.

Salah satu yang paling mengemuka dalam pemekaran wilayah Sumatera Selatan ini adalah perjuangan pembentukan Kabupaten Musi Ilir.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: 9 Kecamatan Siap Bergabung Kabupaten Baru Banyuasin Timur

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Tantangan dan Harapan Pembentukan 3 Kabupaten Baru di Musi Banyuasin

Dimana, pemekaran wilayah Sumatera Selatan yakni calon Kabupaten Musi Ilir menjadi daerah otonomi baru (DOB) yang ingin memisahkan diri dari Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). 

Perjuangan pemekaran wilayah Sumatera Selatan ini telah berlangsung hampir satu dekade, menyuarakan semangat rakyat untuk pembangunan yang lebih merata dan pelayanan publik yang lebih efisien.

Awal mula pemekaran wilayah Sumatera Selatan dengan gagasan pembentukan Kabupaten Musi Ilir bermula pada tahun 2016, dengan nama awal "Kabupaten Muba Barat". 

Seiring berjalannya waktu dan intensifnya diskusi pemekaran wilayah Sumatera Selatan bersama tokoh adat, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan dari sejumlah kecamatan seperti Babat Toman, Sanga Desa, dan Lawang Wetan, nama "Musi Ilir" dipilih sebagai representasi identitas lokal dan geografis.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Menilik Potensi 6 Kecamatan Calon Kabupaten Muba Timur

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kabupaten R2L Bentuk Aspirasi Rakyat Menggema dari 70 Desa

Akhirnya, pemekaran wilayah Sumatera Selatan dengan nama "Musi Ilir" merujuk pada wilayah-wilayah yang berada di bagian hilir Sungai Musi, yang menjadi nadi kehidupan masyarakat setempat sejak zaman dahulu. 

Perubahan nama ini juga menunjukkan keseriusan masyarakat dalam membentuk entitas administratif baru yang memiliki identitas tersendiri, terlepas dari induknya, Kabupaten Musi Banyuasin.

Wilayah Administratif dan Ibukota Kabupaten Musi Ilir

Secara administratif, calon Kabupaten Musi Ilir direncanakan akan terdiri dari lima kecamatan, yaitu:

Kategori :