Team Macan RKT Bekuk Pelaku Pencuri Motor dan HP Modus Pura-Pura Bawa Senpi

Minggu 22-06-2025,16:23 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Dahlia

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Team Macan RKT unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Rambang Kapak Tengah berhasil menangkap Arwanda Sutra Ramdhan alias Wawan (24), pria asal Desa Sugih Waras, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim, yang diduga mencuri motor dengan modus menakuti korban dengan berpura-pura membawa pistol di pinggang. 

Aksi penangkapan ini dipimpin langsung Kapolsek RKT, Ipda Krisnanda SH MH, bersama Kanit Reskrim, Ipda M Agustino SH dilakukan pada Sabtu, 21 Juni 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, di kawasan Jalan Tugu Nanas, Kecamatan Prabumulih Barat.

Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK MSi, melalui Kapolsek RKT, Ipda Krisnanda SH MH, didampingi Kanit Reskrim, Ipda M Agustino SH, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku bermula dari laporan korban, Reno Hardian, warga Desa Jungai, di SPKT Polsek RKT.

Reno melaporkan bahwa saat ia sedang bersantai bersama teman-temannya di Jalan Kelurahan Tanjung Rambang pada Jumat, 30 Mei 2025, sekitar pukul 12.30 WIB, sambil bermain game di ponsel, tiba-tiba didatangi orang tidak dikenal.

BACA JUGA:Diskominfo Prabumulih Ajak Warga Cerdas Bermedia Sosial, Tangkal Hoaks dan Ujaran Kebencian

BACA JUGA:Sumbang 39 Kantong Darah, Polisi Hari Ini Bukan Hanya Mengayomi, Tetapi Juga Berempati

Salah satu di antara mereka nampak menarik kaos di bagian punggung belakang, seolah-olah menyembunyikan senjata api.

Melihat gelagat mencurigakan itu, korban dan teman-temannya langsung panik dan berlari meninggalkan sepeda motor Honda Vario BG 4608 ACI, serta ponsel merek Infinix miliknya.

“Setelah korban kabur, pelaku langsung membawa kabur barang-barang korban,” ujar Ipda Krisnanda.

Menindaklanjuti laporan itu kata Kapolsek, Team Macan RKT yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda M Agustino segera melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:Ajang Sportivitas dan Silaturahmi, Polres Prabumulih Gelar Turnamen Tenis Lapangan HUT Bhayangkara ke 79

BACA JUGA:Lomba Karya Tulis Jurnalistik HUT Bhayangkara ke-79, Polres Prabumulih Perkuat Sinergi Bersama Wartawan

Tak membutuhkan waktu lama, tim akhirnya berhasil mengidentifikasi Arwanda Sutra Ramdhan sebagai pelaku yang dimaksud.

“Setelah tiga minggu kami melacak, tim akhirnya mengetahui keberadaan pelaku.

Pada dini hari Sabtu lalu, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan saat berada di kawasan Jalan Tugu Nanas,” ungkap Ipda Agustino.

Kategori :