Lanjut dia, dengan hadirnya Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 ke depan tata kelola lingkungan di Muba yang terdampak eksisting dapat menjadi lebih baik.
BACA JUGA:Kolaborasi dengan JNE, Warga Kini Terima Dokumen Kependudukan Langsung di Rumah
BACA JUGA:Polsek Babat Toman Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mobil, Pelaku Ternyata Masih Keluarga
"Selain itu nantinya lebih tertata masyarakat dalam melakukan pengelolaan sumur minyak yang selama ini merupakan mata pencaharian sebagian besar masyarakat di Muba," pungkasnya.