Sembilan Camat Baru di OKI Wajib Ikuti Diklat Kepamong Prajaan

Kamis 24-07-2025,15:07 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Dahlia

"Terkait diklat ini, secara verbal respon dari para camat menyambut antusias. Dari 11 camat yang dilantik, dua camat diantaranya yaitu, Tanjung Lubuk dan Pangkalan Lampam tidak ikut, karena lulusan IPDN," imbuhnya.

Masih kata Boy, mereka berharap kepada camat setelah ikut Diklat dapat membantu Pemerintah Daerah Kabupaten OKI dalam mencapai visi dan misinya.

"Camat inikan pemegang wilayah dan merupakan perpanjangan tangan dari bupati. Baik perpanjangan koordinasi, kewilayahan dan lainnya," jelas Boy.

BACA JUGA:Cegah Karhutla, Babinsa Kodim 0402/OKI Gencar Patroli dan Sosilisasi

BACA JUGA:Wujud Nyata Peduli Lingkungan,Mapala Brimpals FH UMP Tanam 150 Bibit Pohon di OKI

Berikut 9 camat baru dilantik yang akan ikut Diklat Kepamong Prajaan :

1. Camat Mesuji Makmur, Erwan SH.

2. Camat Tulung Selapan, Ricat SSos.

BACA JUGA:HUT Bhayangkara ke-79 : Dandim 0402/OKI Apresiasi Kerja Keras dan Dedikasi Polri

BACA JUGA:Tingkatkan Kesiapsiagaan Masyarakat, Kodim 0402/OKI Gelar Mitigasi Bencana

3. Camat Kayuagung, Muhammad Saleh SSos.

4. Camat SP Padang, Indra Husin SSos.

5. Camat Pedamaran Timur, Muhammad Yusuf SE.

BACA JUGA:Sertijab di Lingkungan Polres OKI : Kompol Harsono Jabat Wakapolres

BACA JUGA:Empat Pejabat di Wilayah Hukum Polres OKI Berganti : Iptu Feri Jabat Kasat Intelkam

6. Camat Pedamaran, Yusnursal SE.

Kategori :