BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Barat: Wacana Pembentukan 3 Provinsi Baru untuk Mendorong Pembangunan
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan 17 Kabupaten dan Kota Baru Menjawab Kebutuhan Warga
Kriteria ini penting untuk memastikan bahwa wilayah baru memiliki kapasitas geografis yang memadai untuk menjalankan pemerintahan secara efektif.
Wilayah-wilayah di Sulawesi Timur yang diusulkan ternyata tidak memenuhi persyaratan ini, sehingga menghambat langkah awal proses pemekaran.
2. Aspek Ekonomi
Faktor ekonomi menjadi pertimbangan krusial dalam pemekaran wilayah.
Beberapa daerah di Sulawesi Timur masih sangat bergantung pada pusat ekonomi utama.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jambi: Wacana Pembentukan Kabupaten Sungai Bahar Memiliki SDA yang Melimpah
Ketergantungan ini menunjukkan bahwa daerah-daerah tersebut belum cukup mandiri secara ekonomi untuk menjadi bagian dari provinsi baru.
Kemampuan sebuah provinsi baru untuk mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan menjadi salah satu syarat penting dalam pemekaran wilayah.
3. Dampak Sosial dan Pembangunan
PP 78 Tahun 2007 menekankan pentingnya analisis dampak sosial dan pembangunan dalam usulan pemekaran wilayah.
Dalam kasus Sulawesi Timur, sejumlah wilayah belum memiliki akses layanan publik yang memadai, infrastruktur yang optimal, serta tingkat kesejahteraan masyarakat yang cukup.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jambi: Wacana Pembentukan Kota Muaro Bungo Menjadi Pusat Perekonomian Baru
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jambi: Wacana Pembentukan Kota Bangko Memiliki Infrastruktur yang Cukup Memadai
Kegagalan memenuhi kriteria ini menjadi alasan utama pemerintah menolak usulan tersebut.
4. Konsensus dan Partisipasi Masyarakat
Faktor lain yang memengaruhi adalah kurangnya konsensus dan partisipasi masyarakat lokal.