“Setibanya di tempat kejadian, kami langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya, korban membuat laporan resmi untuk proses hukum lebih lanjut,” tutur Kapolsek.
BACA JUGA:Mantan Anggota DPRD Ogan Ilir Alami Serempetan Mobil, Alami Luka, Berujung Saling Lapor Polisi
BACA JUGA:Empat Perwira Polres Ogan Ilir Resmi Berganti, Ada Kapolsek Hingga Kasat Reskrim
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis parang, sebuah pukul besi, dan gagang pintu yang telah dirusak.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pemulutan untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.