PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Barat: Wacana Pembentukan Kota Sumbawa Untuk Promosi Kekayaan Budaya Lokal.
Rencana pembentukan Kota Sumbawa sebagai daerah otonomi baru (DOB) terus menguat dalam wacana pemekaran wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).
Daerah pemekaran wilayah Nusa Tenggara Barat ini diusulkan untuk dimekarkan dari Kabupaten Sumbawa selaku daerah induk.
Nantinya, daerah pemekaran wilayah Nusa Tenggara Barat ini akan meliputi lima kecamatan utama yang dianggap strategis dan telah memiliki infrastruktur dasar yang memadai.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Sumbawa Tengah Untuk Akselerasi
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Barat: Wacana Pembentukan Provinsi Baru Mengundang Perhatian Luas
Kemudian, daerah pemekaran wilayah Nusa Tenggara Barat ini akan memiliki luas wilayah sekitar 841 km² dan populasi mencapai 166.000 jiwa.
Selain itu, kawasan pemekaran wilayah Nusa Tenggara Barat ini dinilai telah memenuhi syarat administratif dan teknis untuk menjadi sebuah kota baru.
Potensi sumber daya alam, kekayaan budaya lokal, hingga geliat pariwisata yang mulai bangkit, menjadi landasan kuat dalam pengajuan pemekaran wilayah Nusa Tenggara Barat dengan pembentukan DOB ini.
Meski memiliki potensi besar, usulan pemekaran wilayah Nusa Tenggara Barat dengan pembentukan Kota Sumbawa ini juga menghadapi tantangan yang tidak ringan, termasuk moratorium DOB yang masih diberlakukan Pemerintah Pusat.
Lima Kecamatan Strategis Jadi Wilayah Inti Calon Kota Sumbawa
Lima kecamatan yang dirancang sebagai wilayah administratif Kota Sumbawa adalah:
Kecamatan Sumbawa
Kecamatan Unter Iwes
Kecamatan Labuhan Badas
Kecamatan Alas
Kecamatan Rhee
Kelima kecamatan tersebut memiliki konektivitas yang baik satu sama lain dan telah menjadi pusat ekonomi, pemerintahan, dan pendidikan di wilayah Kabupaten Sumbawa.