Penyesuaian sistem pemerintahan, termasuk perekrutan ASN dan pembentukan lembaga legislatif baru.
Namun, peluang besar juga terbuka:
Pemerataan pembangunan di kawasan selatan seperti Sukabumi dan Cianjur.
Kemandirian fiskal yang dapat mendorong investasi baru di sektor infrastruktur, pariwisata, pendidikan, dan pertanian.
Peningkatan partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan.
Respons Pemerintah dan Moratorium Pemekaran
Meskipun banyak dukungan dari daerah, usulan pemekaran Provinsi Bogor Raya masih harus bersaing dengan ratusan usulan daerah otonomi baru lain di seluruh Indonesia yang tertahan oleh moratorium dari pemerintah pusat sejak tahun 2014.
Moratorium ini diberlakukan karena kekhawatiran terhadap beban fiskal dan efektivitas pemerintahan daerah.
Namun, beberapa pengecualian pernah dilakukan, seperti pembentukan Provinsi Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah pada tahun 2022.
Beberapa pengamat menyarankan agar pemekaran wilayah seperti Bogor Raya mendapat prioritas khusus karena sudah memenuhi syarat dari sisi administratif, geografis, ekonomi, sosial-budaya, dan kesiapan infrastruktur.
Menanti Restu Pemerintah Pusat
Wacana pembentukan Provinsi Bogor Raya atau Pakuan Bagasasi adalah bagian dari aspirasi masyarakat Jawa Barat untuk pemerataan pembangunan dan perbaikan pelayanan publik.
Dengan jumlah penduduk yang sangat besar dan wilayah yang strategis secara ekonomi, usulan ini bukan hanya realistis, tetapi juga mendesak untuk segera dipertimbangkan.
Kini bola ada di tangan pemerintah pusat dan DPR RI untuk menyikapi aspirasi ini secara bijak.
Jika disetujui, Provinsi Bogor Raya bisa menjadi model baru dalam reformasi tata kelola daerah dan pemanfaatan potensi lokal yang lebih optimal.