“Setelah dilakukan Sosialisasi, PPID Kabupaten memberikan pendampingan penguatan kapasiras perangkat PPID Desa Sialang Agung, agar bisa menjalankan peran dan fungsi PPID dengan baik,” tambahnya.
BACA JUGA:Dikukuhkan Gubernur Herman Deru, Hj Patimah Toha Jadi Bunda Literasi Muba
BACA JUGA:Kejari Muba Beri Deadline Pihak Penabrak Jembatan P6 Lalan Hingga 21 November 2025
Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap desa di Kabupaten Musi Banyuasin dapat membentuk dan memperkuat kapasitas PPID Desa sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang lebih baik di tingkat desa.