Penurunan pendapatan ini turut berimbas pada penyesuaian belanja daerah secara proporsional.
BACA JUGA:Sinergi Kemenkum Sumsel dan Pemkot Palembang Wujudkan Ranperda Ketertiban Umum Yang Berkualitas
BACA JUGA:Keren! Kemenkum Juara Pertama AMH 2025 Kategori Medsos
Kendati demikian, Pemprov memastikan belanja daerah tetap diarahkan pada pelayanan dasar publik, pembangunan prioritas yang menyentuh kebutuhan masyarakat, serta penguatan sektor-sektor yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga Sumsel.
“Pembiayaan daerah dalam APBD 2026 disusun berdasarkan laporan keuangan audited Tahun 2024 sehingga perhitungannya mencerminkan kondisi fiskal riil Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan,” terangnya.
Pemprov juga menyampaikan apresiasi atas saran Fraksi Partai Gerindra, sekaligus menegaskan komitmen bersama dalam menjaga tata kelola keuangan daerah agaro dukungan dari Fraksi-Fraksi DPRD.
Sinergi eksekutif dan legislatif sangat kami perlukan untuk menyempurnakan kebijakan fiskal daerah dan memastikan APBD 2026 benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Di akhir penyampaian, Sekda menyebut bahwa Rapat Paripurna ke-XXVI ini merupakan tahapan penting dalam proses pembahasan Raperda APBD 2026 sebelum berlanjut ke pembahasan tingkat komisi dan Badan Anggaran DPRD Sumsel.
“Pemprov berharap seluruh proses dapat berjalan lancar sehingga APBD Tahun Anggaran 2026 dapat ditetapkan tepat waktu dan memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan serta pelayanan publik di Sumatera Selatan,” tandasnya.