Ia menilai, seluruh proses—mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban—harus berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
BACA JUGA:Setmilpres Akui Konsistensi Kinerja Herman Deru, Sumsel Masuk Penilaian Satyalancana Wira Karya 2025
“Perencanaan, pelaksanaan, apalagi pertanggungjawaban—yang paling utama itu adalah tata kelola,” tegasnya.
Supriyadi juga menyoroti pentingnya peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai pengawas utama yang bertugas memastikan proses PBJ tidak menyimpang dari ketentuan.
Selain itu, ia mendorong penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) secara terintegrasi, yang dinilai sangat penting untuk memperkuat pengawasan internal.
Supriyadi menambahkan bahwa pelaksanaan probity audit perlu dilakukan secara konsisten agar setiap tahapan pengadaan dapat berjalan transparan dan bebas dari konflik kepentingan.
Penguatan Sinergi Lintas Lembaga
Rakor PBJ 2025 ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara KPK, BPKP, dan pemerintah daerah.
Melalui koordinasi intensif, ketiga pihak berkomitmen memperbaiki kelemahan dalam sistem pengadaan serta menutup celah yang berpotensi dimanfaatkan untuk korupsi.
Pemerintah daerah diminta tidak hanya menitikberatkan pada pemenuhan persyaratan administratif, tetapi juga memastikan bahwa seluruh proses pengadaan benar-benar mengikuti prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.
Sinergi yang kuat diharapkan mampu mendorong terciptanya sistem PBJ yang lebih sehat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.
Dengan perbaikan berkelanjutan pada aspek tata kelola, Sumatera Selatan diharapkan dapat menjadi contoh dalam penerapan sistem pengadaan yang bersih dan profesional.
Masyarakat Menunggu Implementasi di Lapangan
Meskipun berbagai komitmen telah disampaikan, masyarakat tetap menantikan bukti nyata dari implementasi pencegahan korupsi, khususnya pada proyek-proyek strategis daerah.
Dengan semakin kuatnya koordinasi lintas lembaga, harapan publik kini tertuju pada pengadaan barang dan jasa yang lebih akuntabel, bebas dari praktik nepotisme, serta memberikan dampak nyata bagi pembangunan di Sumatera Selatan.