Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumsel, Muhammad Zaki Aslam, S.I.P., M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa berdasarkan data Dinas PPPA hingga November 2025, tercatat sebanyak 587 kasus kekerasan yang dialami tidak hanya oleh perempuan, tetapi juga laki-laki.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat:
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Harmonisasikan Empat Raperwako Prabumulih untuk Penguatan Regulasi Daerah
Ia menjelaskan, tujuan utama pelaksanaan seminar ini adalah untuk meningkatkan kesadaran tentang tanggung jawab bersama terhadap pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya di kalangan generasi muda.
“Selain itu, seminar ini juga bertujuan menguatkan kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, organisasi perempuan, lembaga layanan, dan masyarakat luas, serta membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan keberanian untuk menjadi agent of change dalam mewujudkan lingkungan yang aman, inklusif, dan responsif,” pungkasnya.