Tanpa dukungan masyarakat, upaya pemberantasan narkotika tentu tidak akan maksimal,” ujar Surya Atmaja. Sabtu, 27 Desember 2025.
BACA JUGA:Tinjau Lahan Program Cetak Sawah Rakyat di Muara Kuang, Panca:Harapkan Bantuan Pusat
BACA JUGA:Resmikan 2.249 PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemkab Ogan Ilir, 8 Peserta Dinyatakan Mundur
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Kantor Sat Resnarkoba Polres Ogan Ilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi, pengambilan sampel urine, serta akan mengirimkan barang bukti ke laboratorium forensik untuk kepentingan penyidikan.