Wajib Pajak Padati KP2KP Muara Enim

Senin 29-12-2025,16:23 WIB
Reporter : Febi
Editor : Dahlia

"Tahun depan masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pajak untuk melaporkan SPT tahunan atau melakukan pendaftaran seluruh layanan akan dilakukan secara daring," ujarnya.

BACA JUGA:Terobos Antrian, Mobil Innova Profit Dipukul Mundur

BACA JUGA:Edison Pastikan Perayaan Natal Kondusif

Lanjut Ibrahim, sebelumnya, pihaknya sudah jauh-jauh hari sudah melakukan sosialisasi baik melalui Medsos dan lain-lain, namun mungkin semenjak adanya Surat Edaran Menpan RB tersebut Wajib Pajak yang melakukan aktivasi membludak.

"SDM kita di KP2KP terbatas, namun kita upayakan optimal dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi Wajib Pajak," harapnya.(ozi)

Kategori :