12. 1 November 2025. Pembunuhan di Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayuagung. MO-nya yakni, penusukan. Pasal yang dikenakan 338 KUHP.
13. 31 Oktober 2025. Penganiyaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan. MO-nya yakni, penusukan. Pasal yang dikenakan 340 atau 338 KUHP.
14. 18 November 2025. Pembunuhan di PT SAML, Kecamatan Air Sugihan. MO-nya yakni, penusukan. Pasal yang dikenakan 340 atau 338 KUHP.
15. 22 Desember 2025. Penganiyaan menggunakan senjata api rakitan di Kecamatan Sungai Menang. MO-nya yakni, penembakan. Pasal yang dikenakan 351 ayat (2) KUHP.*