Bermodal GPS, Pecatan Polisi Curi Mobil Berlangsung Dramatis

Minggu 26-04-2026,20:19 WIB
Reporter : Febi
Editor : Bambang

MUARA ENIM, PALPOS.CO - Modus kasus pencurian mobil yang dilakukan pecatan polisi dengan bantuan teknologi GPS berakhir dramatis.

Pasalnya, pelaku yang memanfaatkan GPS untuk melacak kendaraan incarannya justru gagal kabur setelah mobil curian yang dibawanya masuk ke sungai.

Pelaku Hadis Apri Yogi (46), warga Bukit Besar Kota Palembang yang menetap di Bandar Lampung ini, merupakan mantan anggota Polri dari Polda Bangka Belitung dengan pangkat terakhir Bharatu, yang dipecat pada tahun 2004 karena kasus disersi.

Informasi dihimpun, kasus pencurian ini bermula pada Sabtu 25 April 2026 sekitar pukul 03.30 WIB, di Perumahan Griya Revari Indah Blok G11 Desa Muara Lawai,  Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:Sinergi Aktivis dan DLH Revitalisasi Hutan Kota

BACA JUGA:Motor vs Bus, Dua Pelajar Luka Berat

Korban, Rico Budiman (35), baru saja tiba di rumah usai membeli mobil Toyota Innova Reborn warna hitam bernopol B 1851 VZD dari Lampung.

Istri korban, Eka, mengungkapkan aksi pencurian itu diketahui berawal saat suaminya bersiap-siap hendak berangkat bekerja pada waktu subuh. 

Saat itu, kata dia, sang suami mendengar mesin mobil Innova Reborn sudah menyala dan bergerak mundur sejauh kurang lebih 100 meter dari rumah.

"Suami saya langsung mengeluarkan sepada motor mengejar pelaku tanpa mengenakan baju,"ujar Eka.

BACA JUGA:Ratusan Warga Serbu Sembako Murah GPM dan OPM

BACA JUGA:Geger, Warga Gelumbang Temukan Mayat Lansia di Kebun Karet

Pengejaran dilakukan hingga ke wilayah Desa Muara Gula Baru. Namun, korban sempat kehilangan jejak kendaraan yang ia kejar.

Eka mengatakan, suaminya sempat berkeliling hingga ke Ujan Mas dan menanyakan kepada pemilik warung terkait keberadaan mobil dengan ciri-ciri miliknya atau orang mencurigakan yang menumpang travel.

"Suami saya juga meninggalkan nomor handphone kepada pemilik warung agar bisa dihubungi," katanya.

Kategori :