Jual Tembakau Sintesis, Dua Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap

Selasa 12-05-2026,19:29 WIB
Reporter : Isro
Editor : Bambang

"Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,"kata Surya sembari menegaskan keduanya diketahui berstatus sebagai pengedar narkotika.

Kategori :