Ungkap 54 Perkara 6 Diantaranya Menjadi Sorotan Publik, Ini Kasusnya!

Rabu 13-05-2026,20:20 WIB
Reporter : Yati
Editor : Bambang

Selain itu, pihaknya juga berhasil mengungkap kasus curas yang kemudian dikembangkan hingga terungkap 11 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Lubuklinggau.

BACA JUGA:Mau Dibelikan Nanas?” Percakapan Terakhir Sopir Truk BBM Sebelum Tewas dalam Tragedi Bus ALS di Muratara

BACA JUGA:Pelarian Berakhir di Jawa Barat, Residivis Curas Dibekuk Tim Macan Linggau di Cibitung

Kasus lain yang cukup menyita perhatian yakni penipuan dan penggelapan travel umroh dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

“Termasuk juga pengungkapan kasus migas ilegal dan produksi mie berformalin yang tentu sangat merugikan serta membahayakan masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan puluhan kasus tersebut memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Selain meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, pengungkapan kasus juga dinilai mampu menekan angka kriminalitas karena memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan.

Tidak hanya itu, langkah cepat kepolisian dalam menangani kasus menonjol juga dinilai meningkatkan keyakinan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.

Polres Lubuklinggau pun mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkas AKP Kurniawan. (yat)

Kategori :