Pemkab Muara Enim Buka Peluang Kerja Sama Strategis

Minggu 21-06-2026,16:55 WIB
Reporter : Febi
Editor : Bambang

Apabila mendapat persetujuan, kedua belah pihak akan menyusun dan menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) sebagai dasar pelaksanaan kerja sama.

BACA JUGA:Memutus Rantai Bibit Ilegal, Cara Petani Sawit Muara Enim Kejar Target Panen

BACA JUGA:Dorong Transformasi DRPPA Jadi RBI

Selanjutnya, OPD teknis menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan sesuai bidang masing-masing.

Arie menambahkan, pelaksanaan kerja sama akan dilakukan oleh OPD terkait bersama mitra sesuai ketentuan yang telah disepakati dalam PKS.

Selain itu, OPD juga bertanggung jawab melakukan monitoring dan evaluasi serta menyampaikan laporan pelaksanaan kerja sama kepada Bupati melalui Bagian Kerja Sama.

Ia berharap calon mitra dapat memahami seluruh tahapan pengajuan kerja sama, mulai dari penyampaian penawaran, proses telaah dan koordinasi, hingga penandatanganan PKS dan pelaksanaan kegiatan.

"Seluruh proses kerja sama dilaksanakan secara transparan, akuntabel, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.

Melalui kerja sama yang semakin luas dan produktif, Pemkab Muara Enim mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama membangun sinergi dan kolaborasi demi mewujudkan Kabupaten Muara Enim yang lebih maju, inovatif, dan berdaya saing.(ozi)

Kategori :