Bansos 2026: Dewan Minta Digitalisasi Bansos Disertai Kanal Pengaduan

Selasa 15-09-2026,17:50 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

“Transparansi dan efektivitas proses validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kunci utama untuk menjembatani kesenjangan antara ambisi negara mewujudkan data kependudukan yang akurat dan dampak yang dialami masyarakat,” kata Lestari.

Lestari, yang akrab disapa Rerie, mengatakan pemutakhiran DTSEN dapat menyebabkan perubahan signifikan pada peringkat desil kesejahteraan masyarakat.

Perubahan tersebut berpotensi memengaruhi akses warga terhadap berbagai program perlindungan sosial apabila kondisi data yang tercatat tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Menurut Rerie, penerapan sistem desil seharusnya menjadi instrumen untuk memastikan bantuan dan program pembangunan diberikan kepada masyarakat yang memang membutuhkan.

Pemerintah sebelumnya telah menetapkan DTSEN sebagai basis data utama berbagai program perlindungan sosial.

Data tersebut mencakup 95,3 juta keluarga dan 289,3 juta individu di Indonesia.

Namun, Rerie menyebut masih terdapat keluhan masyarakat yang secara nyata hidup dalam kondisi terbatas, tetapi tercatat dalam desil kesejahteraan yang lebih tinggi sehingga kehilangan akses terhadap bantuan sosial.

Mekanisme Sanggah DTSEN Perlu Diperkuat

Rerie mengatakan proses validasi data yang bersumber dari sejumlah kementerian dan lembaga harus dilakukan melalui langkah-langkah terukur.

Pemutakhiran data, menurut dia, memang diperlukan agar pemerintah memiliki gambaran kondisi sosial ekonomi masyarakat yang lebih akurat.

Akan tetapi, proses tersebut harus memiliki mekanisme koreksi ketika ditemukan data yang tidak sesuai.

Untuk menjembatani persoalan tersebut, pemerintah telah membuka ruang sanggah melalui aplikasi Cek Bansos dan SIKS-NG atau Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation.

Melalui mekanisme tersebut, masyarakat dapat memeriksa status desil serta mengajukan keberatan apabila informasi yang tercantum tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Rerie menilai keberadaan mekanisme sanggah merupakan langkah penting. Namun, layanan tersebut harus benar-benar mudah digunakan masyarakat.

Tidak semua warga memiliki kemampuan dan akses yang sama dalam menggunakan aplikasi digital.

Karena itu, diperlukan sosialisasi secara masif dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami.

Masyarakat perlu mengetahui bagaimana cara memeriksa status data mereka, memahami arti desil kesejahteraan, serta mengetahui langkah yang harus dilakukan apabila menemukan ketidaksesuaian.

Kategori :