Teriakan Copot Dirintelkam Menggema di Depan Mapolda Sumsel, Solidaritas Jurnalis Tuntut Keadilan

Kamis 15-10-2026,18:40 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

PALEMBANG, PALPOS.CO – Teriakan Copot Dirintelkam Menggema di Depan Mapolda Sumsel, Solidaritas Jurnalis Tuntut Keadilan.

Teriakan “Copot Dirintelkam!” menggema nyaring di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Mapolda Sumsel) dalam aksi solidaritas jurnalis yang menuntut keadilan atas dugaan kekerasan terhadap wartawan saat menjalankan tugas peliputan.

Aksi tersebut menjadi bentuk pernyataan sikap bersama insan pers terhadap insiden yang dilaporkan menimpa dua jurnalis, yakni Rahmat Kurniawan dari Tribun Sumsel dan Mulyadi dari PalTV. 

Keduanya dilaporkan menjadi korban penganiayaan ketika meliput aksi yang berkaitan dengan persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

BACA JUGA:Datangi Mapolres OKUT, Gabungan Wartawan Sampaikan Solidaritas Terhadap Jurnalis Korban Pengeroyokan

BACA JUGA:AJI Palembang Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan Terhadap 2 Jurnalis di Palembang

Selain jurnalis, sejumlah mahasiswa yang mengikuti aksi terkait karhutla juga dilaporkan mengalami kekerasan. 

Peristiwa ini pun memunculkan tuntutan agar seluruh rangkaian kejadian diusut secara serius, transparan, dan menyeluruh, termasuk mengevaluasi langkah pengamanan serta fungsi deteksi dini aparat kepolisian.

Koordinator Lapangan aksi solidaritas, Ardhy Fitriansyah, yang juga menjabat Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sumatera Selatan, menegaskan bahwa aksi tersebut bukan sekadar bentuk solidaritas terhadap korban, melainkan juga upaya memperjuangkan perlindungan terhadap kemerdekaan pers.

Menurut Ardhy, jurnalis menjalankan tugas untuk memenuhi hak masyarakat dalam memperoleh informasi. 

BACA JUGA:KAPL Desak Polda Sumsel Usut Tuntas Demo Ricuh, Mahasiswa dan Wartawan Jadi Korban

BACA JUGA:Bahaya Radikalisme Merambah Media Sosial, Kapolres Prabumulih Imbau Orang Tua Awasi Anak

Karena itu, segala bentuk kekerasan terhadap pekerja media ketika melakukan peliputan harus ditangani secara serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Jurnalis bekerja untuk kepentingan publik dan menjalankan tugas yang dilindungi undang-undang. Ketika jurnalis mengalami kekerasan saat meliput, persoalan ini tidak boleh dipandang sebelah mata. Harus ada pengusutan yang serius, transparan, dan menyeluruh agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi,” tegas Ardhy.

Teriakan Copot Dirintelkam Jadi Sorotan Aksi Solidaritas Jurnalis

Tuntutan pencopotan Direktur Intelkam Polda Sumsel menjadi salah satu poin yang paling nyaring disuarakan dalam aksi solidaritas tersebut.

Kategori :