Seruan ini mencerminkan tuntutan agar keselamatan pekerja media menjadi perhatian serius semua pihak, terutama ketika jurnalis menjalankan tugas peliputan di tengah situasi yang berpotensi menimbulkan konflik.
Koalisi Pers Sumsel berharap insiden yang dilaporkan menimpa Rahmat Kurniawan dan Mulyadi menjadi bahan evaluasi bagi aparat kepolisian dalam mengelola pengamanan kegiatan masyarakat.
Evaluasi tersebut diharapkan tidak hanya berfokus pada prosedur pengamanan saat bentrokan berlangsung, tetapi juga mencakup langkah antisipasi sebelum situasi berkembang menjadi konflik terbuka.
Ardhy menegaskan, solidaritas yang dibangun oleh insan pers merupakan bagian dari perjuangan untuk menjaga kemerdekaan pers sekaligus memastikan masyarakat tetap mendapatkan informasi dari lapangan.
“Ini bukan semata-mata persoalan profesi jurnalis, melainkan menyangkut kemerdekaan pers dan hak publik untuk mendapatkan informasi. Kami ingin memastikan bahwa siapa pun yang menjalankan tugas jurnalistik tidak boleh menjadi sasaran kekerasan maupun intimidasi,” tutupnya.
Melalui aksi tersebut, Koalisi Pers Sumsel berharap aparat kepolisian segera memberikan kejelasan mengenai penanganan perkara, mengungkap fakta berdasarkan bukti, serta mengevaluasi tanggung jawab kelembagaan apabila ditemukan kekurangan dalam upaya pencegahan konflik.
Teriakan “Copot Dirintelkam!” yang menggema di depan Mapolda Sumsel menjadi penegasan bahwa insan pers menuntut bukan hanya penanganan terhadap dugaan kekerasan, tetapi juga evaluasi terhadap sistem pengamanan dan perlindungan bagi jurnalis.
Bagi koalisi, hasil akhir yang diharapkan adalah tegaknya hukum, adanya pertanggungjawaban yang proporsional, serta jaminan bahwa wartawan dapat menjalankan tugas jurnalistik secara aman tanpa ancaman kekerasan.