Koalisi Pers Sumsel menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap fungsi intelijen dan pengamanan massa, terutama dalam mengantisipasi potensi bentrokan ketika terdapat kelompok-kelompok massa yang beraktivitas di kawasan yang sama.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Pastikan Bentrokan di Depan Mapolda Diusut Tuntas
BACA JUGA:Polda Sumsel dan Polres Ogan Ilir Gerebek Lokasi Diduga Penyalahgunaan Narkoba di Sekonjing
Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk tuntutan pertanggungjawaban kelembagaan atas langkah pencegahan yang seharusnya dilakukan sebelum konflik terjadi.
Ardhy mengatakan, Kapolda Sumsel bersama pimpinan Polri perlu mengevaluasi efektivitas deteksi dini, pemetaan potensi konflik, koordinasi antarpihak, hingga langkah-langkah pengamanan yang diterapkan di lapangan.
Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya kegagalan dalam mengantisipasi potensi konflik, harus ada pertanggungjawaban yang jelas sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Kami meminta Kapolda Sumsel dan pimpinan Polri mengevaluasi secara serius tanggung jawab pejabat terkait. Jika memang terdapat kegagalan dalam deteksi dini dan antisipasi konflik, harus ada pertanggungjawaban yang jelas. Karena itu, kami mendesak Dirintelkam Polda Sumsel dicopot sebagai bentuk evaluasi kelembagaan,” kata Ardhy.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Apresiasi Pengabdian Sandi Nugroho dan Sambut Kapolda Sumsel Rony Samtana
BACA JUGA:Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Kapolda Sumsel Tegaskan Komitmen Kawal Program Prioritas Presiden
Ia menegaskan, tuntutan pencopotan tersebut merupakan desakan evaluasi dan akuntabilitas jabatan, bukan vonis pidana terhadap pejabat tertentu.
Dengan demikian, penilaian mengenai ada atau tidaknya kelalaian dalam pelaksanaan tugas intelijen harus tetap didasarkan pada hasil pemeriksaan yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dua Jurnalis Dilaporkan Menjadi Korban Penganiayaan
Insiden yang memicu aksi solidaritas ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan jurnalis ketika menjalankan fungsi jurnalistik di lapangan.
Dua wartawan yang dilaporkan menjadi korban adalah Rahmat Kurniawan dari Tribun Sumsel dan Mulyadi dari PalTV. Dalam rangkaian peristiwa yang sama, sejumlah mahasiswa yang mengikuti aksi berkaitan dengan karhutla juga dilaporkan mengalami kekerasan.
BACA JUGA:Polda Sumsel Gencarkan Operasi Sikat I Musi 2026, Puluhan Pelaku 3C dan Premanisme Ditindak
BACA JUGA:Polda Sumsel Ungkap Peredaran Narkotika, Kurir Shabu 51 Gram Ditangkap di Muratara
Koalisi Pers Sumsel menilai, kasus tersebut harus menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa setiap dugaan tindak kekerasan ditangani tanpa pandang bulu.