PGN Boyong Apresiasi BPH Migas 2025, Dedikasi Konkret Penyediaan Energi untuk Negeri
PGN Boyong Apresiasi BPH Migas 2025, Dedikasi Konkret Penyediaan Energi untuk Negeri-Foto:dokumen palpos-
PALPOS.CO – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (“PGN’) berkomitmen memberikan kontribusi nyata dalam menjaga ketahanan energi nasional melalui penyediaan gas bumi.
Langkah ini dilakukan juga melalui sinergi bersama pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya agar manfaat gas bumi dapat dirasakan secara berkesinambungan oleh masyarakat.
Atas kontribusi tersebut, PGN mendapatkan apresiasi dalam Apresiasi BPH Migas 2025 yang diserahkan pada Selasa malam (30/12/2025).
Apresiasi pertama yang didapatkan adalah Apresiasi Badan Usaha dalam Pengembangan Jargas.
BACA JUGA:Menutup 2025 dengan Refleksi dan Syukur, Kilang Pertamina Plaju Siap Perkuat Kontribusi di 2026
BACA JUGA:Modal 40 Juta-an, LEXI LX 155 Japan Look Sukses Juarai Kategori Elit di Event CustoMAXI 2025 Aceh
PGN telah membangun jargas secara mandiri maupun menjalankan penugasan dari pemerintah dengan dana APBN.
Hingga saat ini, PGN melayani lebih dari 817.000 Sambungan Rumah (SR) di berbagai wilayah.
Dalam setiap langkah pengembangan, PGN senantiasa menjalin koordinasi aktif dengan BPH Migas untuk memastikan keandalan layanan bagi pengguna akhir.
PGN menjadi satu-satunya badan usaha yang mendapatkan apresiasi dari BPH Migas atas kontribusinya dalam pengembangan jargas.
BACA JUGA:ARYADUTA Palembang Rayakan Tahun Baru 2026 dengan Tema “Blue-tiful Holiday”
BACA JUGA:Ini Daftar Hari Libur dan Tanggal Merah 2026, Apakah 2 Januari 2026 Termasuk Cuti Bersama?
Hal ini juga diperkuat oleh inovasi PGN dalam mengembangkan jargas secara mandiri, tanpa anggaran APBN, untuk rumah tangga maupun pelanggan kecil telah dengan moda gas pipa maupun CNG.
Kepala BPH Migas Wahyudi Anas menyatakan, langkah badan usaha dalam pengembangan jargas secara mandiri diharapkan dapat mengurangi impor bahan baku LPG dan pertumbuhan pelanggan jargas mandiri sebesar 25% sejak pengembangan jargas APBN sejak tahun 2007.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

