Iklan PEMUTIHAN PAJAK PEMPROV
Iklan Astra Motor

Anggota Dituding Minta Uang Damai, Ini Penjelasan Kapolres Lubuklinggau

Anggota Dituding Minta Uang Damai, Ini Penjelasan Kapolres Lubuklinggau

Konferensi pers soal tudingan minta uang damai kapolres lubuklinggau.-Foto: Ist-

Seperti diketahui sebelumnya kasus hukum yang dihadapi tersangka Heriyanto terjadi pada 3 Juli 2023.

BACA JUGA:Jarang yang Tahu! Candi Batu Kebayan di Tepi Danau Ranau OKU Selatan, Jejak Beradaban Kuno

Saat itu, tersangka tertangkap tangan membawa puluhan tabung LPG 3 kg dan barang-barang lainnya saat sedang berhenti di depan Rumah Makan Simpang Raya Jalan A Yani Kota Lubuklinggau

Tersangka Heriyanto berdalil bahwa puluhan tabung tersebut tidak semuanya milik dirinya melainkan ada juga tabung dari titipan warga desanya.*

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait