Iklan BANNER PEMUTIHAN PAJAK PEMPROV SUMSEL
Iklan Astra Motor

Diduga Depresi Akibat Utang Judol, Tamu Hotel Burza Akhiri Hidup dengan Putas

Diduga Depresi Akibat Utang Judol, Tamu Hotel Burza Akhiri Hidup dengan Putas

Diduga Depresi Akibat Utang Judol, Tamu Hotel Burza Akhiri Hidup dengan Putas -Foto:dokumen palpos-

Kamu harus kuat Sudahnyo hiduplah cak biaso. Kalau terus Samo kakak kamu jugo bakal hidup sengsaro. Anggap jadi pelajaran", pesan terakhir  korban untuk sang istri.

Sang istri sempat mencoba menenangkan dan melarang korban berpikiran pendek, namun pesan-pesannya tak lagi direspons hingga akhirnya kabar duka datang.

BACA JUGA:Festival Literasi 2025: Lubuklinggau Tanamkan Budaya Membaca untuk Generasi Juara

BACA JUGA:Usut Dugaan korupsi Pengadaan APAR, Kejari Lubuklinggau Panggil 82 Kades dan pejabat DPMD-P3A di Muratara

Keputusan korban untuk mengakhiri hidupnya ini diduga karena mengalami depresi berat oleh utang judi online (Judol). 

Dugaan itu diperkuat dengan keterangan kakak ipar korban berinisial YT. 

Menurut YT,  sebelumnya ia sudah dua kali membantu korban menyelesaikan masalah utang akibat judi online.

Namun, kali ini merupakan kali ketiga korban terjerat utang dan diduga tekanan mental serta rasa malu membuatnya nekat mengakhiri hidup.

“Korban memang sempat kecanduan judi online. Kami sudah beberapa kali bantu lunasi utangnya, tapi kali ini dia sudah tidak sanggup lagi,” ujar TY kepada petugas.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi, melalui Kasat Reskrim AKP M Kurniawan, juga menegaskan bahwa dari hasil pemeriksaan medis, dokter jaga IGD RS Siloam Silampari Lubuklinggau, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. 

Barang-barang milik korban seperti sepeda motor Honda Vario, Ponsel, dua kartu Ajungan Tunai Mandiri (ATM) dan tas berisi pakaian juga ditemukan lengkap di kamar hotel.

"Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah," ujar AKP Kurniawan.

Jadi kesimpulannya lanjut AKP Kurniawan, tidak ditemukan unsur pidana dalam peristiwa ini.

“Dari hasil penyelidikan, korban murni bunuh diri dengan cara meminum racun ikan jenis putas, tindakan ini karena korban depresi berat oleh utang Judol," pungkasnya. (yat)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait