Skor SPI 2024 Sumsel Turun ke Zona Merah, Wakil Ketua KPK: Jangan Heran Jika Tiba-Tiba ada Yang Dibawa ke Jkt
Foto Dokumen Pemberitaan Biro Humas KPK RI-Foto:dokumen palpos-
“Mau sampai kapan ini selesai Pak Sekda? Sampai berganti gubernurnya pun tidak selesai jika targetnya hanya 100 per tahun,” kritik Bahtiar.
Tak hanya aset tanah, masalah serupa juga terjadi pada penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang kepada pemda. Dari 1.570 perumahan, baru 40 yang telah menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah.
Untuk mempercepat perbaikan, KPK meminta pemda memperkuat tata kelola pada 8 area rawan korupsi yang menjadi indikator utama MCSP, yaitu perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan public, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pendapatan daerah, penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), dan pengendalian gratifikasi & whistleblowing system.
Bahtiar menekankan bahwa perbaikan tata kelola harus dilakukan secara menyeluruh, bukan parsial. Menurutnya, pengawasan internal harus berjalan, disertai komitmen kuat dari pimpinan daerah.
“Kami minta Sekda menginstruksikan seluruh OPD memperkuat pengawasan dan pembenahan sesuai arahan pimpinan KPK. Komitmen itu harus nyata dan ditunjukkan melalui pencapaian,” tegasnya.
Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pemberantasan Korupsi Sumsel 2025 yang dihadiri Gubernur, Wakil Gubernur, DPRD, jajaran pemkab/pemkot, aparat penegak hukum, serta sejumlah instansi vertikal, menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antarlembaga.
KPK menegaskan harapannya agar ke depan Skor SPI Sumsel kembali meningkat, Skor MCSP dapat memasuki kategori aman, Tata kelola pemerintahan daerah semakin bersih dan akuntabel.
“Kami berharap Sumatera Selatan bisa keluar dari zona merah dan menjadi contoh daerah yang berhasil memperbaiki integritas,” pungkasnya. (abu)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


