Terlibat Jaringan Peredaran Narkoba Lintas Kabupaten, IRT di Musi Rawas Berhasil Diamankan Tim Elang Musi
Tersangka NR kini masih dalam proses pemeriksaan. -Foto: Dokumen Palpos-
Karena situasi lapangan tidak mendukung, petugas langsung menarik diri sembari mengamankan NR serta barang bukti sabu seberat 14,37 gram brutto.
Dari hasil pemeriksaan awal, NR mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seseorang berinisial C (masih dalam pengejaran), yang disebutnya berasal dari wilayah Air Itam, Kabupaten PALI.
Ditambahkan Iptu Jemmy, wilayah yang jauh dan sulit dijangkau tidak akan menghalangi upaya kepolisian dalam memberantas narkoba.
BACA JUGA:Ciduk Pengedar Narkoba, Belasan paket Sabu Berhasil Diamankan
BACA JUGA:Cekcok dengan Istri, Warga di Musi Rawas Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun
“Ini adalah wujud Polri hadir dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi akurat, sehingga pelaku dan barang bukti bisa diamankan,” tegasnya.
Iptu Jemmy, memastikan akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba, termasuk mereka yang memanfaatkan wilayah terpencil sebagai lokasi transaksi.
"Kita tetap komitmen untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Lubuklinggau," tegasnya lagi.
Kini tersangka masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut dan 3 orang lelaki yang berhasil kabur saat penggerebekan berlangsung masih dalam pengejaran. (yat)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


